Seorang wanita yang 3 kali berturut-turut mengalami keguguran pada trimester pertama, memiliki resiko sebesar 35% untuk mengalami keguguran lagi. Keguguran juga lebih mungkin terjadi pada wanita yang pernah melahirkan bayi yang sudah meninggal pada usia kehamilan 4-8 minggu atau pernah melahirkan bayi prematur. Sebelum mencoba hamil lagi, sebaiknya seorang wanita yang pernah mengalami keguguran menjalani pemeriksaan untuk:
– kelainan kromosom atau hormon
– kelainan struktur rahim atau leher rahim
– penyakit jaringan ikat (misalnya lupus)
– reksi kekebalan pada janin (biasanya ketidaksesuaian rh).
Jika penyebab terjadinya keguguran diketahui, maka dilakukan tindakan pengobatan.
Kematian di dalam kandungan atau kematian bayi baru lahir bisa terjadi akibat:
– kelainan kromosom pada bayi
– diabetes
– penyakit ginjal atau pembuluh darah menahun
– tekanan darah tinggi
– penyalahgunaan obat
– penyakit jaringan ikat pada ibu (misalnya lupus).
Seorang wanita yang pernah melahirkan bayi prematur, memiliki resiko yang lebih tinggi untuk melahirkan bayi prematur pada kehamilan berikutnya. Seorang wanita yang pernah melahirkan bayi dengan berat badan kurang dari 1,5 kg, memiliki resiko sebesar 50% untuk melahirkan bayi prematur pada kehamilan berikutnya. Jika seorang wanita pernah melahirkan bayi dengan berat badan lebih dari 5 kg, mungkin dia menderita diabetes. Jika selama kehamilan seorang wanita menderita diabetes, maka resiko terjadinya keguguran atau resiko kematian ibu maupun bayinya meningkat. Pemeriksaan kadar gula darah dilakuka pada wanita hamil ketika memasuki usia kehamilan 20-28 minggu. Seorang wanita yang telah mengalami kehamilan sebanyak 6 kali atau lebih, lebih mungkin mengalami:
– kontraksi yang lemah pada saat persalinan (karena otot rahimnya lemah)
– perdarahan setelah persalinan (karena otot rahimnya lemah)
– persalinan yang cepat, yang bisa menyebabkan meningkatnya resiko perdarahan vagina yang berat
– plasenta previa (plasenta letak rendah).
Jika seorang wanita pernah melahirkan bayi yang menderita penyakit hemolitik, maka bayi berikutnya memiliki resiko menderita penyakit yang sama. Penyakit ini terjadi jika darah ibu memiliki rh-negatif, darah janin memiliki rh-positif dan ibu membentuk antibodi untuk menyerang darah janin; antibodi ini menyebabkan kerusakan pada sel darah merah janin. Pada kasus seperti ini, dilakukan pemeriksaan darah pada ibu dan ayah. jika ayah memiliki 2 gen untuk rh-positif, maka semua anaknya akan memiliki rh-positif; jika ayah hanya memiliki 1 gen untuk rh-positif, maka peluang anak-anaknya untuk memiliki rh-positif adalah sebesar 50%.
Biasanya pada kehamilan pertama, perbedaan rh antara ibu dengan bayinya tidak menimbulkan masalah, tetapi kontak antara darah ibu dan bayi pada persalinan menyebabkan tubuh ibu membentuk antibodi. akibatnya, resiko penyakit hemolitik akan ditemukan pada kehamilan berikutnya. Tetapi setelah melahirkan bayi dengan rh-positif, biasanya pada ibu yang memiliki rh-negatif diberikan immunoglobulin rh-nol-d, yang akan menghancurkan antibodi rh. karena itu, penyakit hemolitik pada bayi jarang terjadi. Seorang wanita yang pernah mengalami pre-eklamsi atau eklamsi, kemungkinan akan mengalaminya lagi pada kehamilan berikutnya, terutama jika diluar kehamilan dia menderita tekanan darah tinggi menahun. Jika seorang wanita pernah melahirkan bayi dengan kelainan genetik atau cacat bawaan, biasanya sebelum merencanakan kehamilan berikutnya, dilakukan analisa genetik pada bayi dan kedua orangtuanya.
10 TOPIK MENARIK LAINNYA
pepek anak kecil,sd mulus,pepek,alat coli,pepek tebal,cara membuat vagina buatan,nyusuin suami,pepek anak smp,cara bikin vagina palsu,cara membuat vagina palsu